Manado, IntensNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. dan Wakil Gubernur Sulut, Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H, berhasil meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, melalui penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum, Achmad Anang Henardy dalam paripurna DPRD Sulut, penyerahan Laporan Hasil Penilaian (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut tahun anggaran 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna lantai 2 gedung DPRD Sulut, Selasa (02/06/2026).
Penilaian WTP ini menjadi torehan penghargaan ke-12 berturut sejak 2014 sampai dengan 2025.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut Rocky Wowor mengapresiasi atas prestasi Pemprov Sulut.
“Apresiasi keberhasilan Pemprov Sulut meraih WTP ke-12, ini juga kesuksesan atas kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus di tahun 2025,”ungkap Rocky Wowor kepada Jurnalis sesuai memimpin rapat fraksi.
Menurut Rocky Wowor hasil WTP ini menjadi pembuktian atas capaian kinerja dari pemerintah provinsi Sulut disepanjang tahun 2025.
“Seperti yang disampaikan Gubernur Yulius Selvanus, Sulut mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan peraturan daerah dan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Wowor.
Lanjutnya mengatakan bahwa kebijakan ini menunjukkan keperpihakan pemerintah daerah yang memberi perlindungan bagi tenaga kerja dan penguatan sistem jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Sulut.
Rocky Wowor juga menyampaikan apresiasi untuk Pemprov Sulut karena berhasil meraih penghargaan terbaik I tingkat provinsi kategori penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan stanting.


Tinggalkan Balasan