Ratahan, intennesw.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara David H. Lalandos, AP, MM, memimpin rapat penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Lantai 3 Kantor Bupati pada Selasa (24/02/2026).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Bagian Pemerintahan Setdakab bertujuan menyamakan persepsi dalam penyusunan laporan yang akuntabel dan tepat waktu.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan agar seluruh jajaran perangkat daerah menyertai penyusunan LPPD dengan serius.
Ia menginstruksikan agar data yang disampaikan benar-benar valid dan akurat, karena data menjadi indikator utama penilaian kinerja daerah.
“Saya minta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah mengawasi langsung proses penginputan data. Lakukan cek dan ricek secara berlapis, jangan sampai ada data yang salah atau tidak sinkron,” tegas Lalandos.
Selain itu, ia mengingatkan OPD untuk segera memutakhirkan data masing-masing dengan fokus pada kualitas data pendukung agar capaian kinerja Pemkab dapat tercermin dengan baik.
“Kita harus optimis bahwa nilai LPPD 2026 dapat kita tingkatkan dari tahun sebelumnya. Apa yang disampaikan hari ini segera ditindaklanjuti dengan serius,” tambahnya.
Penyusunan LPPD tahun ini menjadi krusial mengikuti penyesuaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-109 Tahun 2026.
Peserta juga mendengarkan arahan teknis dari Tim Review LPPD Inspektorat untuk memastikan dokumen sesuai standar audit internal.
Turut hadir mendampingi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos, S.Sos, ME, serta Asisten Administrasi Umum Ir. Elly Sangian, ME.


Tinggalkan Balasan