MANADO, Intensnews.com – Dalam rangka Penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terhadap perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2026, sekaligus Pemandangan Umum fraksi – fraksi terhadap Ranperda tersebut serta tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum dari fraksi – fraksi.

Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut menyelenggarakan rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna pada hari Senin (14/9/2026) dan dimulai pada pukul 10.00 wita.

Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD (PDI Perjuangan) memimpin dan membuka rapat paripurna. Ia didampingi oleh para wakil ketua DPRD Sulut, masing – masing, yakni Royke Reynald Anter, S.E., M.E (Demokrat), dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS (Golkar), dan Stella Marlina Runtuwene (Nasdem), memimpin dan membuka rapat paripurna tersebut.

Gubernur provinsi Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., yang saat itu didampingi oleh Wakil Gubernur Sulut, Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH., MH., dalam sambutannya memuji sinergi yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif sebagai pilar penting menjaga stabilitas pembangunan dan kepercayaan publik. Dia menegaskan komitmen pemerintah Daerah untuk mengelola anggaran secara disiplin, transparan, dan akuntabel, serta menempatkan APBD bukan sekadar angka, melainkan instrumen kepemimpinan untuk alokasi dan stabilisasi ekonomi daerah.

Gubernur lanjut mengatakan bahwa Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan manifestasi hukum dari persetujuan bersama atas Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini mentransformasikan arah strategis makro daerah menjadi komitmen anggaran yang terukur, akuntabel dan siap dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, menegaskan komitmen bahwa tata kelola keuangan daerah harus berdiri tegak di atas kedisiplinan aturan, penyusunan dan penyesuaian APBD 2026 yang berpijak pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran, serta amanat Pasal 161 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Gubernur provinsi Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., saat menyampaikan penjelasannya atas Ranperda Perubahan APBD T.A 2026. Foto : Ist

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Gubernur YSK menjelaskan kondisi fiskal daerah sekaligus arah kebijakan pemerintah dalam menghadapi perubahan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya perubahan APBD bukan hanya persoalan menambah atau mengurangi angka dalam dokumen anggaran. Anggaran yang dinilai lambat dalam pelaksanaannya akan diarahkan ke program yang memiliki dampak lebih besar bagi masyarakat.

“APBD bukan semata dokumen angka-angka finansial,” tegas Gubernur Yulius Selvanus.

perubahan APBD 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan penataan fiskal secara responsif. Penyesuaian itu mencakup koreksi dinamika teknis, pergeseran alokasi anggaran, optimalisasi SiLPA, hingga pemenuhan kebutuhan mendesak di lapangan. Finalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 oleh BPK RI serta penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah turut memengaruhi ruang fiskal Sulut.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah program.

Anggaran dari kegiatan yang pelaksanaannya masih lambat pada Semester I 2026 diarahkan untuk mendukung program prioritas yang dinilai memiliki daya ungkit lebih tinggi bagi masyarakat.

Belanja Daerah Bertambah Rp191 Miliar. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, belanja daerah Sulut yang sebelumnya berada di angka Rp3,008 triliun meningkat sekitar Rp191,02 miliar.

Dengan penambahan tersebut, total belanja daerah menjadi sekitar Rp3,199 triliun. Sementara itu, pendapatan daerah juga mengalami peningkatan. Pendapatan yang sebelumnya Rp3,168 triliun naik sekitar Rp63,89 miliar menjadi Rp3,232 triliun.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp50 miliar menjadi sekitar Rp177,13 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp210,62 miliar.

Yulius Selvanus menegaskan, perubahan postur anggaran tersebut tidak boleh membuat arah pembangunan Sulut kehilangan pijakan.

“Meskipun ruang fiskal mengalami penyesuaian dan rasionalisasi teknis, arah komitmen pembangunan Sulut tidak akan pernah surut,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.

Tema pembangunan Sulut 2026 tetap dipertahankan, yakni Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi. Tema tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan program yang tetap diprioritaskan di tengah penyesuaian anggaran.

Selanjutnya Gubernur Yulius Selvanus menyebutkan perubahan APBD 2026 diarahkan pada tiga pilar utama, yaitu :

Sekretaris DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Weliem Niklas Silangen, S.Sos., M.Si. Foto : ist

Akselerasi Belanja Modal. Fokusnya mencakup peningkatan konektivitas jalan, pembangunan jaringan dan irigasi pertanian, pembebasan lahan strategis, serta pembangunan sarana pendukung pariwisata, pendidikan, kesehatan dan sentra agrobisnis.

Penguatan Sektor Produktif dan Strategis. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain promosi pariwisata, olahraga prestasi, ketahanan pangan melalui pertanian dan perikanan, pengembangan UMKM, hingga kajian strategis terkait AMDAL, pertambangan dan penataan ruang.

Program Pro-Rakyat dan Perlindungan Sosial.

Program yang masuk dalam fokus ini di antaranya Universal Health Coverage (UHC), jaminan sosial ketenagakerjaan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta pemenuhan mandatory spending.

Dengan demikian, meski ruang fiskal mengalami penyesuaian, program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Pemprov Sulut juga menyiapkan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berbasis digital. Sistem tersebut diharapkan dapat memastikan program dan anggaran dieksekusi secara tepat sasaran, transparan, efisien dan terukur.

Menurut Yulius Selvanus, penataan anggaran harus berujung pada manfaat nyata bagi masyarakat. Ia pun mengingatkan agar tidak ada anggaran yang hanya terserap tanpa memberikan dampak yang jelas.

“Tak ada ruang untuk anggaran yang tidak efektif,” pungkasnya.

Sementara disisi pemandangan umum fraksi – fraksi, kelima fraksi di DPRD Sulut setuju agar pembahasan Ranperda ini untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya sesuai dengan undang – undang yang berlaku. Namun, dari kelima fraksi tersebut ada beberapa fraksi yang memberikan apresiasi, masukan maupun interupsi atas kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Anggota DPRD Sulut, Nick Adicipta Lomban saat menyampaikan pemandangan umum dari fraksi partai Nasdem. Foto : ist

Pemandangan umum Fraksi partai Nasdem atas kinerja pemerintahan daerah Sulawesi Utara yang disampaikan oleh Nick Adicipta Lomban memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan penghargaan yang tulus kepada Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay beserta seluruh jajaran eksekutif atas performa tata kelola pemerintahan yang baik dalam tiga bulan terakhir. Fraksi partai Nasdem, mencatat sejumlah lompatan kinerja krusial yang patut menjadi kebanggan bersama, diantaranya apresiasi atas pertumbuhan ekonomi makro yang solid, fraksi partai Nasdem mengapresiasi ketangguhan perekonomian Sulut yang pada triwulan dua tahun 2026 mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,42 persen, angka ini membuktikan bahwa kebijakan stimulus ekonomi daerah berjalan positif dan efektif karena mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah Sulawesi Utara. Hal ini tentunya menjadi modal kuat dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Fraksi Nasdem juga mengapresiasi penghargaan atas komitmen kesehatan dan Gizi melalui diraihnya Penghargaan Nasional Daerah Peduli Layanan Kesehatan dan Pemenuhan Gizi Anak. Fraksi Nasdem menilai bahwa langkah ini selaras dengan capaian Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional melalui skema Universal Health Coverage (UHC) yang konsisten berada di atas 95 persen. Terhadap Ranperda ini fraksi Nasdem mencermati dan memberikan sejumlah catatan strategis yang di rangkum sebagai berikut, : Terkait optimalisasi dan akurasi pendapatan daerah serta memperkuat prinsip manual program priority, vaksinasi serta mengapresiasi penguatan Sektor kesehatan melalui UHC dan penurunan angka stunting yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara, kemudian penguatan terhadap sektor pertanian menghadapi dinamika iklim serta penguatan mitigasi bencana.

Selanjutnya terkait kelangkaan air bersih di daerah kepulauan, Partai Nasdem mengapresiasi langkah cepat Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay yang langsung menangani keluhan dari masyarakat Kepulauan terkait ketiadaan air bersih.

“Partai Nasdem berharap agar kiranya ini dapat terus dilakukan dalam rangka mengantisipasi kebutuhan urgen masyarakat terkait ketidakpastian kondisi iklim global. Komitmen kita bersama dan kami meyakini ini adalah adalah komitmen dari Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay, sehingga partai Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ucap Nick Adicipta Lomban.

Nick Adicipta Lomban menutup pandangan umum fraksi Nasdem dengan dua buah pantun, berikut ini bunyi dari isi pantun yang disampaikan oleh juru bicara pandangan umum partai Nasdem DPRD Sulut, :

“Hujan turun padamkan api. Mentari bersinar memupuk harapan. Bekerja bersama terus bersinergi. Wujudkan sulut maju sejahtera dan berkelanjutan.”

“Pergi ke Tondano naik motor. Singgah berenang di Sumaru Endo. Wujudkan visi misi Yulius – Victor, torang semua satu komando.”

Berikut ini kelima fraksi – fraksi yang menyerahkan pemandangan umum dalam rapat paripurna,:

PDIP diserahkan oleh Amir Liputo, Gerindra oleh Gracia Oroh, Nasdem oleh Nick Adicipta Lomban, Demokrat oleh Roger Mamesah, dan Golkar oleh Vionita Kuerah.(Advetorial)