Jakarta, IntensNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menghadiri Forum Optimalisasi Pengelola dan Pelayanan Informasi Publik bagi KPU Provinsi/KIP Aceh yang diselenggarakan oleh KPU RI di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Dalam kegiatan ini, KPU Sulut diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Awaluddin Umbola, didampingi Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Parmas dan SDM Winda Tulangow, serta Operator PPID KPU Sulut.

Forum ini menjadi bagian dari upaya KPU RI untuk memperkuat kapasitas pengelola pelayanan informasi publik di lingkungan KPU, sekaligus mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam arahannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan pemilu. Di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang, KPU dituntut untuk mampu mempertahankan kualitas pelayanan informasi sehingga tetap menjadi badan publik yang informatif.

Afifuddin menegaskan bahwa pengalaman KPU dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat harus menjadi modal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, semangat “KPU Melayani” perlu diwujudkan melalui pelayanan informasi yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan publik.

Sementara itu, Anggota KPU RI, August Mellaz, menekankan pentingnya pengelolaan data dan informasi yang dimiliki KPU secara tertib dan bertanggung jawab. Ia menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan PPID menjadi langkah penting agar pelayanan informasi publik dapat berjalan semakin optimal.

Mellaz juga mengingatkan bahwa PPID tidak hanya berfungsi sebagai unit pelayanan informasi, tetapi turut menjaga kredibilitas dan marwah kelembagaan KPU. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pengelola PPID perlu terus dilakukan melalui pengembangan kompetensi, termasuk penyediaan modul pembelajaran dan metode e-learning PPID.

Kegiatan juga diisi dengan sesi pembahasan mengenai pengelolaan informasi yang dikecualikan, pengelolaan informasi sensitif, serta bimbingan teknis implementasi e-learning PPID sebagai bagian dari penguatan kapasitas pengelola informasi publik di lingkungan KPU.

Turut hadir Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Idham Holik, Iffa Rosita didampingi Deputi Bidang Teknis KPU RI Eberta Kawima, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan serta Pejabatan di Lingkungan KPU.