MANADO, Intensnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan dari Gubernur provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026.

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Sulut, dipimpin dan dibuka secara langsung oleh ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B-KBD, pada hari Senin (24/8/2026).

Pada kesempatan itu, Fransiscus Silangen mempersilahkan Gubernur Yulius Selvanus untuk menyampaikan KUA PPAS T.A 2026. Dalam penyampaian itu, Selvanus menjelaskan secara terperinci adanya kenaikan pendapatan sebesar, Rp. 3.2 trilliun pada perubahan KUA PPAS 2026.

Langkah penyesuaian anggaran ini diambil sebagai bentuk respon cepat pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan ruang fiskal serta mengoptimalkan pendapatan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

​Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menjelaskan langsung arah kebijakan fiskal dan pergeseran struktur anggaran pada Perubahan KUA-PPAS 2026.

Penyesuaian postur ini didasarkan pada evaluasi kinerja pembangunan, realisasi APBD Semester I, serta penyerapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

​Pada Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp59,32 miliar, dari yang semula ditargetkan Rp3,168 triliun menjadi Rp3,228 triliun.

Sejalan dengan hal tersebut, Belanja Daerah juga disesuaikan naik sebesar Rp186,44 miliar, dari alokasi awal Rp3,008 triliun menjadi Rp3,194 triliun. Adapun dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan mengalami penyesuaian dari Rp50 miliar menjadi Rp177,12 miliar atau naik Rp127,12 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tetap dialokasikan sebesar Rp210,62 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang PT SMI.

​Gubernur Yulius menyampaikan bahwa keterbatasan ruang fiskal menuntut Pemerintah Daerah untuk lebih selektif dan menerapkan prinsip Money Follow Program Priority.

Penyesuaian anggaran difokuskan melalui refocusing pada program-program yang penyerapan anggarannya tercatat lambat sepanjang Semester I, untuk kemudian dialokasikan kembali pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

​”Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 didasarkan pada evaluasi terhadap kinerja pembangunan dan realisasi APBD Semester I dan mengakomodir Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Menghadapi tantangan fiskal, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah cepat dan terukur untuk memperkuat kemandirian melalui optimalisasi PAD serta terus melaksanakan efisiensi anggaran,” lugas Gubernur Yulius Selvanus.

​Gubernur menjelaskan lebih lanjut bahwa alokasi anggaran belanja pada Perubahan KUA-PPAS ini tetap diprioritaskan untuk pemenuhan mandatory spending, belanja wajib dan mengikat, percepatan konektivitas infrastruktur jalan dan irigasi, peningkatan pelayanan publik, serta program perlindungan sosial. Sektor pertanian, perikanan, dan UMKM juga terus didorong guna menjaga kedaulatan pangan dan hilirisasi komoditas unggulan daerah.

​”Merespon keterbatasan ruang fiskal, Pemerintah Daerah menerapkan prinsip Money Follow Program Priority. Kebijakan anggaran disesuaikan melalui refocusing pada program-program yang tercatat lambat dalam penyerapan Semester I. Anggaran tersebut dialokasikan kembali secara proporsional untuk membiayai kewajiban mengikat serta program prioritas yang berdaya ungkit tinggi bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Yulius Selvanus.

​Selain melakukan penyesuaian anggaran, paripurna ini juga merangkaikan agenda Penyampaian dan Penjelasan Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL/CSR) kepada masyarakat, sebagai wujud dorongan agar dunia usaha turut berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

DPRD Provinsi Sulut menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas kehadiran jajaran Pemerintah Daerah dalam menyampaikan dua dokumen strategis pembangunan daerah, yakni Penjelasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kepada Masyarakat.

“​Penyesuaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah yang realistis dan responsif dalam menyikapi dinamika perekonomian daerah, evaluasi kinerja Semester I, serta penyesuaian ruang fiskal kita,” pungkasnya.

Turut hadir, Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, jajaran Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulut serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut, jajaran pejabat daerah dan pers.