Manado, Intensnews.com – Dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Likupang dan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terkait akses jalan menuju Girian, Kota Bitung yang rusak parah, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)
RDP ini digelar di ruang rapat komisi III lantai 2 gedung DPRD Sulut, dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua komisi III, Berty Kapojos, dan didampingi oleh Nick Adicipta Lomban dan Royke Anter. Mitra kerja terkait yang hadir dalam RDP ini, PT Meares Soputan Mining – Tambang Tondano Nusajaya (MSM-TTN) dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Senin (27/4/2026).
Pada kesempatan ini, tokoh masyarakat Likupang yang hadir dalam RDP mengatakan warga masyarakat Likupang lebih khusus Likupang Timur untuk akses ekonomi, akses pendidikan, dan kesehatan setiap hari lebih banyak menggunakan akses jalan yang rusak itu menuju ke Girian, Kota Bitung.
“Dengan akses jalan yang rusak, patah dan sulit untuk dilalui sudah sangat membahayakan untuk melewati jalan tersebut sehingga yang terjadi saat ini ada begitu banyak kegaduhan dan keresahan masyarakat karena sudah sekian lama, hampir setahun ini pak sudah banyak memberikan masukan dan pengaduan ini terkait dengan akses jalan yang digunakan. Masyarakat juga pernah melakukan aksi demo pemblokiran dan menyampaikan aksi ini, kemarin juga hampir terjadi kesalahpahaman antara 2 wilayah antara masyarakat yang ada di Pinasungkulan dan masyarakat yang ada di Desa Pinenet dan juga Wilondoran. Masyarakat menginginkan agar akses jalan itu segera diperbaiki sehingga dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan pada pengguna jalan,” kata Richard Tatuil.
Dari pihak BPJN Sulut mengatakan bahwa akses jalan yang mengalami keretakan ini merupakan jalan penghubung dari Likupang, Minut dan Girian, Kota Bitung tepatnya di kelurahan Pinasungkulan, dekat pinggiran Pit Araren yang dikelola oleh PT MSM.
Di sisi lain, Deputy Manager External Relations PT MSM-TTN, Sinyo Rumondor
mengatakan bahwa ada permintaan – permintaan dari masyarakat agar jalan tersebut diperbaiki dan kemudian bisa menggunakan jalan yang sekarang masih milik dari PT MSM, yang baru dibangun. Selanjutnya di lapangan terjadi perbedaan – perbedaan, ada yang ingin jalan di buka, tapi satu sisi ada yang ingin ditutup, tidak boleh dilewati, jika itu ditutup maka akses masyarakat menjadi terputus.
“Saat ini perusahaan sedang memperbaiki jalan nasional eksisting yang mengalami penurunan level.
Perbaikan ini membutuhkan waktu sekitar 5-6 bulan. Sementara jalan ini diperbaiki, perusahaan mengijinkan warga masyarakat menggunakan jalan milik perusahan untuk digunakan, karena mempertimbangkan faktor keamanan,” jelas Sinyo.
Lanjut Sinyo mengatakan, sikap perusahaan ini merupakan bentuk menindaklanjuti permintaan warga, Muspika kecamatan Ranowulu dan kecamatan Likupang Timur.
Anggota komisi III yang hadir dalam RDP, Yongki Limen, Amir Liputo, Gracia Oroh, dan Haslinda Rotinsulu,(Lina)


Tinggalkan Balasan