Manado, Intensnews.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang membidangi pembangunan dan infrastruktur di Sulut, secara intens menangani polemik dari warga Pinasungkulan terkaitĀ  kegiatan blasting atau peledakan yang dilakukan oleh PT Meares Soputan Mining-Tambang Tondano Nusajaya (MSM-TTN), pembukaan jalan yang di blokir oleh warga hingga ganti untung lahan rumah warga yang terdampak dari peledakan tersebut.

Keseriusan komisi III dalam menangani polemik tersebut terlihat dari gerak cepat komisi III yang turun langsung meninjau lokasi untuk melihat keadaan jalan yang rusak akibat peledakan tersebut serta secara langsung bertemu dengan masyakarat dan melakukan mediasi antara masyarakat, PT MSM-TTN, BPJN Sulut, dan unsur-unsur yang terkait, pada hari Rabu (29/4/2026).

Dalam mediasi tersebut pihak masyarakat meminta kepastian kapan  PT MSM TTN akan melakukan pembayaran ganti untung kepada masyarakat yang terdampak blasting, juga meminta pemerintah setempat dan pihak terkait untuk segera membuka pemblokiran akses jalan baru yang dibangun PT MSM TTN.

Menanggapi permintaan masyarakat tersebut, ketua komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos yang saat itu didampingi oleh wakil ketua komisi III Nick A. Lomban dan anggota yakni, Haslinda Rotinsulu, Toni Supit dan Yongkie Limen, mengatakan terkait dengan pemblokiran jalan baru, sesuai hasil pertemuan komisi III DPRD Sulut, pihak PT MSM, tokoh masyarakat dan unsur yang terkait bahwa pemblokiran jalan tersebut akan dibuka pada hari ini.

“Informasi daripada perwakilan masyarakat dan hukum tua hari ini akan dibuka jalannya dengan waktu 1 bulan. Dalam waktu 1 bulan itu PT MSM harus ada berita acara kesepakatan kapan mereka harus menyelesaikan permasalahan ganti untung itu, karena masyarakat di situ sudah agak terganggu dengan kegiatan-kegiatan tambang, kalau ada blasting atau semacamnya, ” jelas Berty Kapojos.

Direncanakan komisi III akan mempertemukan masyarakat dan PT MSM serta seluruh pihak yang terkait. Pertemuan tersebut akan dilaksanakan di gedung rakyat DPRD Sulut, pada hari Senin (4/5/2026).

“Nah, nanti kita lihat pada pertemuan hari Senin mengundang semua yang terkait, kita akan bicarakan dari hati ke hati lah, bagaimana pihak tambang dan masyarakat yang tinggal di sekitar tambang tersebut dalam bermusyawarah mufakat,” pungkas Berty Kapojos.(Lina)