MANADO, IntensNews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran (T.A) 2025, dan Penyampaian / Penjelasan Gubernur terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulut T.A 2027, serta Penyampaian / Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular, sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut serta tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi.
Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna, lantai 2 gedung DPRD Sulut, dibuka secara langsung oleh ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B., KBD.
Dalam sambutannya, Fransiscus mengatakan bahwa rapat paripurna yang digelar pada hari ini, Selasa (14/7/2026) sesuai dengan amanat peraturan DPRD provinsi Sulut Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata tertib DPRD Sulut pasal 107 ayat 1 huruf b bahwa rapat paripurna harus memenuhi forum bila dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD untuk menetapkan Peraturan Daerah (Perda), dan dari 45 anggota dewan, saat ini sudah hadir sebanyak 30 anggota DPRD Sulut, dengan demikian rapat paripurna telah memenuhi forum.
Pada kesempatan tersebut, Fransiscus Silangen mengucapkan selamat serta memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada pemerintah provinsi Sulut, dalam hal ini Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., atas keberhasilan meraih gelar Juara Umum pada Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) nasional XIV tahun 2026 yang diselenggarakan di Provinsi Papua Barat.
“Prestasi yang membanggakan ini, merupakan wujud nyata dari komitmen, kerja keras, pembinaan yang berkelanjutan, serta sinergi yang baik antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, pelatih, dan seluruh peserta yang telah mengharumkan nama Provinsi Sulut di tingkat nasional,” ucap Fransiscus Silangen.
Ia pun berharap kedepannya keberhasilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dapat menjadi inspirasi untuk terus memajukan pembangunan di bidang keagamaan, seni budaya, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkarakter, serta semakin memperkokoh citra provinsi Sulut, sebagai daerah yang rukun, religius, dan berprestasi.
“Kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Provinsi Sulut atas capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 yang meningkat menjadi 76,32 dari 75.68 pada tahun sebelumnya, capaian tersebut menempatkan Sulut pada peringkat ke 9 secara nasional sekaligus menjadikan Sulut dengan indeks pembangunan manusia tertinggi di Pulau Sulawesi,” lugasnya.
Prestasi ini merupakan indikator nyata bahwa berbagai kebijakan dan program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) mulai menunjukkan hasil yang positif, peningkatan kualitas layanan pendidikan, layanan kesehatan, serta upaya yang memperkuat kesejahteraan masyarakat yang telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Sulut secara berkelanjutan.
“Kami meyakini bahwa capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antara pemerintah provinsi Sulut, DPRD Sulut, pemerintah Kabupaten/Kota, Dunia Usaha, Akademisi, serta seluruh elemen masyarakat yang bersama – sama berkomitmen membangun daerah. Oleh karena itu, prestasi ini patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan efektivitas pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya lagi.
Lanjutnya lagi bahwa tantangan pembangunan ke depannya akan semakin kompleks. Oleh sebab itu, dia pun lanjut berharap agar capaian yang telah diraih tidak menjadikan berpuas diri atau merasa bangga, melainkan menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan inovasi, memperkuat pemerataan akses dan kualitas pendidikan, meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, memperluas kesempatan kerja, mengurangi kesenjangan antar wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Semoga keberhasilan ini menjadi fondasi yang semakin kokoh dalam mewujudkan Sulut yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan memiliki SDM yang unggul, sehingga mampu memberikan kontribusi yang semakin besar bagi kemajuan bangsa dan negara,” tutup ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen.
Selanjutnya, proses pembahasan pendapat fraksi – fraksi dan hasil pembicaraan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Pemerintah Provinsi Sulut dapat menyimpulkan bahwa ke lika fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyetujui agar masing – masing ranperda tersebut menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Sulut tahun anggaran 2025 beserta dokumen – dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Sulawesi Utara, maka ke lima fraksi setuju untuk melanjutkan ranperda yang dibahas ke tahap selanjutnya.
Disisi lain, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, sebelum menyampaikan penjelasannya tentang Ranperda KUA – PPAS, Yulius Selvanus menjelaskan terkait ketidakhadirannya wakil gubernur Dr. Victor Mailangkay, SH., MH., dalam mendampingi dirinya dalam rapat paripurna pembahasan ranperda KUA PPAS dan dua ranperda lainnya. Sesuai penjelasan dari Yulius Selvanus, ketidakhadiran wakil gubernur dalam rapat paripurna dikarenakan wakil gubernur Sulut mewakili gubernur Sulut untuk mengikuti Grand Opening Impor Anak Babi dari Netherland di Jakarta.
“Jadi saudara – saudara melihat hari ini wakil saya tidak mendampingi saya dalam mengikuti rapat paripurna ini, dikarenakan pak Wagub sedang mewakili diri saya menghadiri grand opening anak babi dari Netherland bersama menteri pertanian, dan besok saya akan ke Talaud dalam rangka menghadiri serta membuka Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) TNI berskala besar, TMMD ini adalah program terpadu lintas sektoral antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah pedesaan, daerah terpencil, maupun kawasan perbatasan,” jelas Yulius Selvanus.
Lanjut Yulius Selvanus dalam sambutannya mengatakan bahwa paripurna yang digelar hari ini bukan sekedar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata pola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab. Pertanggungjawaban APBD adalah bentuk penghormatan kita kepada masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah, sekaligus bukti bahwa setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan.
Secara terbuka atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi utara menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang telah mencermati, membahas, memberikan masukan, kritik, saran dan akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd propinsi utara tahun anggaran 2025. Berbagai pandangan, rekomendasi dan masukan yang disampaikan selama proses pembahasan merupakan bagian penting dari mekanisme cek and balance yang semakin memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, tujuan bersama ini juga menunjukkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif telah berjalan dengan baik. Perbedaan pandangan selama proses pembahasan bukanlah hambatan, melainkan bagian dari dinamika demokrasi yang menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara. “Saya berharap semangat kolaborasi ini terus kita pelihara,” harapnya.
Dalam setiap tahapan pembangunan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dan komitmen baru untuk terus melakukan perbaikan di setiap catatan. Rekomendasi dan evaluasi yang muncul dalam pembahasan maupun hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi perhatian serius pemerintah provinsi surat utara dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada tahun tahun mendatang.
Terkait dengan KUA dan PPAS tahun anggaran 2027, dapat disampaikan bahwa tahun 2027 merupakan tahun ke tiga Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025 – 2029 dengan visi menuju Sulawesi Utara maju sejahtera berkelanjutan, pada tahap akselerasi di tahun ke tiga ini, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 mengusung tema percepatan meletakkan fondasi transformasi seluas utara yang maju, sejahtera dan berkelanjutan yang diwujudkan melalui 8 prioritas pembangunan daerah yaitu, :
1. Penguatan tata pola pemerintahan berintegritas untuk mencegah kkn dan narkoba
2. Meningkatkan kualitas sdm berdaya saing dan berkarakter.
3. Penguatan daya saing daerah, perluasan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan wilayah serta optimalisasi sektor pertambangan berkelanjutan.
4. Memperkuat daya saing global.
5. Penguatan ketahanan pangan, energi dan air.
6. Mewujudkan kehidupan masyarakat aman tertib dan nyaman.
7. Mewujudkan pemerintahan daerah yang baik, dan
8. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah meskipun berpijak pada RKPD KUA dan PPAS 2027 telah disusun dengan pendekatan yang pruden, adatif dan antisipatif.
Hal ini dikarenakan alokasi final Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2027 dari pemerintah pusat hingga saat ini belum ditetapkan secara definitif karena itu disusunlah proyeksi dengan prinsip kehati-hatian, seraya menyiapkan langkah-langkah mitigasi fiskal untuk mengantisipasi potensi penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan insentif fiskal guna memastikan anggaran tetap realistis dan program prioritas daerah tetap berjalan, sebagai langkah antisipatif proyeksi pendapatan transfer daerah tahun 2027, disusunlah secara konservatif menghadapi potensi penyesuaian ini tidak tinggal diam melainkan memperkuat strategi kemandirian fiskal melalui akselerasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Pemerintah daerah menerapkan paradigma Many Follower Program Priority dan pendekatan tematik holistik integratif spesial YAIS untuk menjamin setiap rupiah anggaran memiliki outcome yang terukur. Dalam menghadapi tantangan tersebut, pemerintah Provinsi Sulawesi utara tetap berkomitmen untuk memprioritaskan alokasi anggaran, antara lain, :
1. Belanja pegawai dan operasional mengalokasikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), KDH/WKDH, dan pppk secara penuh serta membiayai fix cost operasional dalam kewajiban mengikat sudah direview atau diaudit.
2. Kewajiban dan hukum memenuhi pembayaran bunga dan cicilan pokok utang serta mengupload/mengalokasikan anggaran penanganan mitigasi dan bantuan hukum masyarakat miskin.
3. Infrastruktur prioritas fokus pada pemeliharaan dan oktaminalisasi aset eksesting, pembangunan satgas di bidang pendidikan, kesehatan, pariwisata, kebudayaan, olahraga, serta memanfaatkan dana hemat dari pusat.
4. Perlindungan sosial dan kesehatan. Mendorong pencapaian universal head of coverage atau HC universal coverage Jamsostek atai UJC serta menyaluran hibah dan bantuan sosial.
5. Mandatoris spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) mengoptimalkan alokasi pendidikan (minimal 20%), infrastruktur, APIP, dan urusan wajib pelayanan dasar atau alokasi anggaran pada sektor yang menyentuh kepentingan masyarakat.
6) Mitigasi Bencana dan Kerukunan Umat, : Menyediakan jaring pengaman fiskal melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk keadaan darurat, serta memberikan dukungan anggaran penuh untuk kegiatan keagamaan guna menjaga kerukunan umat di Sulawesi Utara.
Mengantisipasi keterbatasan ruang fiskal yang ada, upaya yang akan dilakukan antara lain memperluas sinergi vertikal dengan Pemerintah Pusat, khususnya dalam mendorong pendanaan infrastruktur strategis melalui APBN, serta kolaborasi horizontal dan creative financing (KPBU, CSR, TJSL) bersama Kabupaten/Kota dan sektor swasta.
Melalui kebijakan yang terukur ini, kamimenargetkan capaian makro Tahun 2027, antara lain sebagai berikut, :
1) Pertumbuhan Ekonomi berada dikisaran 5,7 – 6,7%;
2) Inflasi dapat dikendalikan pada angka 2,3 – 3,7%;
3) Kemiskinan ada di angka 5,82 – 6,32%;
4) Tingkat Pengangguran Terbuka di angka 4,68 – 5,26%; dan
5) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat hingga berada pada angka 77,74.
Adapun skema dari KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027, adalah sebagai berikut, :
1. Pendapatan Daerah, ditargetkan sebesar Rp.3.242.800.386.069,- (Tiga Triliun, Dua Ratus Empat Puluh Dua Miliar, Delapan Ratus Juta, Tiga Ratus Delapan Puluh Enam Ribu, Enam Puluh Sembilan Rupiah).
2. Belanja Daerah, dianggarkan sebesar Rp.3.032.177.054.637,- (Tiga Triliun, Tiga Puluh Dua Miliar, Seratus Tujuh Puluh Tujuh Juta, Lima Puluh Empat Ribu, Enam Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah).
3. Pembiayaan Daerah, meliputi:
a) Penerimaan Pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp.30.000.000.000,- (Tiga Puluh Miliar Rupiah), bersumber dari SiLPA.
b) Pengeluaran Pembiayaan, dianggarkan Rp.240.623.331.432,- (Dua Ratus Empat Puluh Miliar, Enam Ratus Dua Puluh Tiga Juta, Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Ribu, Empat Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah), terdiri atas – Cicilan Pokok Utang sebesar Rp.210.623.331.432,- (Dua Ratus Sepuluh Miliar, Enam Ratus Dua Puluh Tiga Juta, Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Ribu, Empat Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah).- Penyertaan Modal Rp.30.000.000.000,- (Tiga Puluh Miliar Rupiah). Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027 ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan manifestasi tanggung jawab semua pihak dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah ketidakpastian global dan nasional.
“Kami memohon dukungan dan kesepakatan Bapak/Ibu Anggota DPRD untuk dapat membahas dan menyempurnakan dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pondasi bagi penyusunan R-APBD yang realistis, bertanggung jawab, dan berpihak pada rakyat Sulawesi Utara,” jelasnya.
Terkait Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular yang turut terangkai dalam Rapat Paripurna ini, dapat disampaikan bahwa
Rancangan peraturan daerah tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular (WBM) yang dilatarbelakangi oleh fenomena dari KLB dan wabah yang sering kali menimbulkan dampak luas, tidak hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga pada aspek sosial, ekonomi, keamanan, serta ketertiban masyarakat.
Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk melindungi dan menjamin kesehatan masyarakat, termasuk dalam menghadapi potensi ancaman KLB dan Wabah maupun masalah kesehatan lainnya. Karena itulah, diperlukan landasan hukum di tingkat daerah yang mampu memberikan kepastian, arah, dan pedoman bagi Pemerintah Daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat dalam melakukan kewaspadaan, penanggulangan dan pemulihan akibat KLB dan Wabah secara cepat, tepat, efektif, dan terkoordinasi.
Yulius Selvanus lanjut mengatakan agar Ranperda tentang Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular yang dimaksudkan untuk menjadi landasan di daerah dalam mengatur tanggung-jawab Pemerintah Daerah, hak dan kewajiban masyarakat, mekanisme penetapan status KLB dan Wabah, penetapan program prioritas, dan target penanggulangan, pelaksanaan kegiatan penanganan mulai dari kewaspadaan, tanggap darurat, hingga pasca KLB dan pasca Wabah, serta pengaturan mengenai pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Saya berharap, Ranperda tentang Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular dapat kita buat komprehensif dan paripurna hingga ditetapkan, untuk nantinya menjadi pedoman bagi kita semua dalam melakukan penanggulangan KLB dan Wabah secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Bapak/Ibu, Hadirin yang Saya hormati, demikian yang dapat Saya sampaikan. Kiranya keputusan terhadap Ranperda tentangPertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diambil hari ini, dapat memicu dan memacu langkah kita ke depan untuk terus melakukan yang terbaik, termasuk dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, serta pembahasan Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular. Mari kita terus bersinergi. Kita terus bersama-sama membangun dan memajukan daerah. Kita sejahterakan semua masyarakat Sulawesi Utara,” tutup Yulius Selvanus.
Berikut dibawah ini, adalah pemandangan umum dari masing – masing fraksi di DPRD Sulut, :
1. Fraksi PDIP diserahkan oleh Ruslan Abdul Gani
2. Fraksi Partai Golkar diserahkan oleh Raski Mokodompit.
3. Fraksi Partai Nasdem diserahkan oleh Julyeta Runtuwene.
4. Fraksi Partai Demokrat diserahkan oleh Angel Wenas
5. Fraksi Partai Gerindra diserahkan oleh Dhea Lumenta.(Advetorial)


Tinggalkan Balasan