Manado, IntensNews.com – Dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn), Yulius Selvanus, S.E., terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Sekaligus Pemandangan Fraksi terhadap dua Ranperda tersebut, serta tanggapan dan jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi – fraksi.
Rapat paripurna yang di buka dan dipimpin langsung oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B-KBD, di gelar di ruang rapat paripurna lantai dua gedung DPRD Sulut, Selasa (23/6/2026).Dalan sambutan pembukanya, Fransiscus Silangen mengatakan bahwa rapat paripurna telah memenuhi forum karena dari 45 anggota dewan, telah hadir 25 anggota DPRD, sehingga rapat paripurna resmi untuk dilaksanakan. Rapat dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk dari Sekretaris DPRD provinsi Sulut, William Niklas Silangen, S.Sos, M.Si.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan atau jawaban Gubernur Sulut terhadap 2 buah Ranperda. Pada kesempatan itu Gubernur Sulut, Yulius Selvanus memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulut yang telah menginisiasi penyelenggaraan sidang paripurna pada hari ini.
“Momentum ini merupakan cerminan identitas yang kokoh dan kemitraan yang strategis dan terus berjalan dengan harmonis serta terus berkelanjutan dalam rangka roda pembangunan di Bumi Nyiur Melambai yang kita semua cintai,” ucap Yulius Selvanus.
Lanjut mengatakan terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 maka dirinya akan menjabarkan secara garis besar capaian kinerja keuangan daerah. Penyampaian ini tentunya merupakan amanat konstitusi sekaligus wujud nyata komitmen pemerintah provinsi Sulut dalam mengedepankan tata kelola yang terbuka dan bertanggungjawab.
“Bagi kami pertanggungjawaban APBD bukanlah sekedar formalitas angka atau urusan administratif semata, melainkan merupakan sebuah instrumen krusial untuk mengukur sejauh mana sumber daya publik dikelola secara efektif, efisien dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulut, kita menyadari tahun anggaran 2025 yang lalu merupakan tahun yang penuh dengan tantangan sekaligus peluang bagi daerah kita. Namun di tengah dinamisnya implementasi kebijakan efisiensi belanja sesuai amanat instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, pemerintah provinsi Sulut tetap mampuenjaga ketatahan dan kinerja fiskal daerah secara sehat, akuntabel dan terkendali,” jelasnya
Lanjut, hingga akhir tahun 2025 dapat disampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai 3,65 triliun atau 96,38% dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 3.32 triliun atau 91.36% dari anggaran, kinerja APBD tersebut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar 177.13 miliar yang mencerminkan terjaganya keseimbangan fiskal daerah, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta kehatia-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, dari dimensi neraca keuangan daerah juga mencatatkan penguatan kapasitas ekonomi yang sangat signifikan.Pemerintah provinsi Sulut berhasil mencatatkan total aset daerah sebesar 11,49 triliun rupiah, meningkat lebih dari 710 miliar rupiah jika dibandingkan posisi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 10.78 triliun rupiah, peningkatan aset ini merupakan representasi dari semakin kokohnya modal fisik, pembangunan dan pelayanan publik di masa depan. Selaras dengan itu, pemerintah provinsi juga berhasil melakukan perbaikan struktur keuangan secara baik, dimana posisi kewajiban pemerintah provinsi Sulut turun drastis menjadi 489 miliar rupiah dari posisi tahun sebelumnya yang berada di angka 1,26 triliun rupiah.
“Saya dengan bangga menyampaikan bahwa sepanjang tahun periode 2021-2025 berbagai indikator makro pembangunan Sulut menunjukkan tren yang positif dan konstruktif, khususnya pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi kita bergerak dinamis di atas rata-rata pertumbuhan nasional, dimana pada tahun 2025 Sulut tumbuh sebesar 5,56%,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah Sulut berhasil menekan angka kemiskinan menjadi 6,62% pada tahun 2025 jauh lebih rendah dibandingkan raya-rata nasional yang bertengger di angka 8,25%, angka pengangguran juga terus menurun dari 5,85% menjadi 5,78% pada tahun 2025, perekonomian daerah terjaga dengan baik, tercermin dari angka inflasi tahun 2025 yang mampu dikendalikan ketat pada angka 1,23% jauh lebih rendah dari impasi nasional yang mencapai 2,92%. Keberhasilan ekonomi ini berjalan selaras dengan peningkatan kualitas hidup manusia di Nyiur Melambai, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sulut melesat naik dari 7,53 pada tahun 2024 menjadi 76,32 pada tahun 2025 melampaui rata-rata nasional sebesar 75,90.
Di sektor kesehatan, relevensi stunting berhasil di tekan dari 21,6% pada tahun 2021 menjadi 21,3% pada tahun 2023 dan terus menunjukkan tren perbaikan berkelanjutan.
Di sektor pertanian dan perikanan sebagai pilar utama masyarakat juga berubah Nilai Tukar Petani (NTP) meningkat signifikan dari 114,14 di tahun 2024 menjadi 125,21 di tahun 2025, diikuti dengan Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang turut meningkat dari 107,68 menjadi 112,17 pada tahun 2025.
Dengan capaian indikator pembangunan tersebut Sulut juga mendapatkan dan memperoleh berbagai prestasi yang membanggakan. Pada tahun 2025, Sulut berhasil melakukan revitalisasi total terhadap museum negeri Sulut menjadi pusat wisata edukasi dan destinasi wisata budaya yang modern dan telah diresmikan. Lebih dari itu, Sulut juga mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan peraturan daerah tentang Jaminan Sosial Ketenegakerjaan.
“Sebuah bukti komitmen nyata pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja di daerah kita ini, prestasi demi prestasi ini diakui di tingkat regional, dimana Sulut dianugerahi penghargaan terbaik satu tingkat provinsi kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting tingkat regional Sulawesi pada apresiasi pemerintah daerah berprestasi tahun 2026, serta penghargaan terbaik 2 pencapaian universal corporate jaminan sosial Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Pengelolaan keuangan dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 pemerintah Sulut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI ke 12 kalinya secara berturut-turut. WTP ini menunjukkan komitmen pemerintah Sulut dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan bertanggungjawab sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik.


Tinggalkan Balasan