Manado, Intensnews.com – Sebanyak 71 pegawai Badan Layanan Umum (BLU) non Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado yang bekerja di berbagai instalasi mengadu ke DPRD Sulut terkait nasib pekerjaan mereka.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut Komisi IV DPRD Sulut melakukan pemanggilan ke pihak manajemen RSUP Prof. R. D. Kandou untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) manajemen RSUP Kandou, 71 Pegawai BLU RSUP Kandou dan Komisi IV.

RDP yang di gelar pada hari ini, Selasa (13/1/2026) di ruang rapat serbaguna gedung DPRD Sulut, dipimpin oleh wakil ketua komisi IV, Louis Carl Schramm yang didampingi oleh anggota komisi IV Cindy Wurangian, Julyeta Paulina Amelia Runtuwene, Vionita Kuerah dan Billy Lombok.
Pada kesempatan tersebut, Schramm mengatakan bahwa dilaksanakannya RDP hari ini karena adanya pengaduan dari 71 Pegawai BLU RSUP Kandou terkait nasib pekerjaan mereka, yang mana pihak manajemen RSUP Kandou akan mengalihkan 71 Pegawai BLU yang tidak lolos ke outsourcing.
“Ada 71 Pegawai BLU RSUP Kandou yang bekerja di berbagai instalasi menolak pihak manajemen mengalihkan mereka yang tidak lolos ke outsourcing, sedangkan mereka yang bekerja di RSUP Kandou ada yang 6 tahun dan yang paling lama 20-an tahun, jadi mereka memperjuangkan nasib mereka menjadi P3K”jelas Schramm.
Pihak RSUP Prof. R. D. Kandou pun mengatakan bahwa pihaknya akan menanyakan ke OSDM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tentang peluang – peluang yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota komisi IV, juga akan mengajukan permohonan kuota tambahan secepatnya.
“Kami komisi IV Minggu depan akan ke Kementerian Kesehatan dan Komisi IX DPR RI untuk bermohon penambahan kuota bagi 71 orang ini. Mengingat kebutuhan, yang sebenarnya kalau kita lihat dari pembicaraan dengan pihak RSUP, bahwa pihak mereka masih membutuhkan, cuma memang terbentur dengan aturan, jadi kami akan membantu semaksimal mungkin supaya ada pertimbangan khusus dari Kemenkes RI, mungkin nanti juga akan di dorong oleh Komisi IX DPR RI karena ada ibu Felly Runtuwene sebagai ketua komisi dan ibu Stella Runtuwene sebagai koordinator Komisi IV DPRD Sulut,” tutup Louis Schramm.(lina)


Tinggalkan Balasan