MANADO, Intensnews.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut. Bertempat di ruang Komisi IV DPRD Sulut, Senin (26/10/2026).

​Dalam rapat tersebut, Cindy menyoroti buruknya jalur komunikasi dan koordinasi kebijakan di lapangan yang kerap membuat bingung pihak sekolah serta orang tua murid. Ia mencontohkan kasus edaran liburan sekolah akibat kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu, di mana informasi pembatalan maupun instruksi lanjutan datang secara lambat dan simpang siur.

“Kejadian seperti ini bukan hanya terjadi sekarang. Hal serupa juga kerap berulang saat terjadi bencana atau situasi darurat lain. Informasi di lapangan sering kali simpang siur dan meresahkan,” ungkap Cindy.

Selain masalah koordinasi, RDP ini juga menguliti persoalan riil yang selama ini luput dari perhatian maksimal. Cindy menyoroti kesejahteraan guru-guru honorer yang diangkat langsung oleh kepala sekolah akibat darurat kekurangan tenaga pendidik. Sebagian besar dari mereka, hanya digaji berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan tanpa adanya sokongan tunjangan transportasi yang memadai.

​Sorotan lain yang tak kalah adalah tumpang tindih jadwal antara pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa SMK kelas 12 dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Benturan jadwal ini dinilai membebani siswa dan menciptakan dilema bagi pihak sekolah dalam mengatur evaluasi akademik maupun pengalaman kerja lapangan.

Tak berhenti di situ, Komisi IV turut mempertanyakan efektivitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat menengah atas dan kejuruan, penyediaan biaya personel bagi peserta didik, hingga minimnya alokasi anggaran rehabilitasi fisik sekolah.

Melalui RDP ini, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara mendesak Dinas Pendidikan untuk tidak sekadar menjalankan rutinitas birokrasi, melainkan melahirkan langkah-langkah solutif.

Dinas Pendidikan diharapkan mampu merumuskan postur penganggaran ke depan yang benar-benar berorientasi pada penyelesaian masalah akar rumput di dunia pendidikan Sulawesi Utara.