Manado, Intensnews.com – Balai Pelaksana Jalan Nasional melalui Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BPJN XV Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ir. Ringgo Radetyo, ST, M.Eng, IPU, ASEAN Eng, menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi III DPRD Sulut.
Dalam rapat tersebut Ringgo melaporkan terkait kinerja BPJN Sulut di tahun 2025 serta agenda kerja yang akan dilakukan sepanjang tahun 2026. Rapat digelar di ruang rapat komisi III gedung DPRD Sulut, pada hari Senin (2/2/2026).
Setelah selesai melaksanakan rapat dengan komisi III DPRD Sulut, Ringgo Radetyo ditemui oleh awak media, dalam wawancara dengan awak media, Ringgo mengatakan bahwa materi pembahasannya adalah DPRD akan melakukan monitoring.
“Jadi tadi itu pembahasannya secara umum adalah DPRD akan melakukan monitoring terhadap progres di tahun 2025 dan juga monitoring terhadap kegiatan – kegiatan yang akan berjalan di tahun 2026, apa yang sedang di proses, di tahun 2026,” kata Ringgo
Ketika ditanyai oleh reporter Intensnews.com terkait progres pembebasan lahan untuk MOR III, ini yang dikatakan Ringgo, “Dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut, sudah menyelesaikan proses penyiapan anggaran dan pemberkasan, dan itu sudah dilakukan konsinyasi, nah, sekarang kita juga menunggu proses pencairan konsinyasi ini dari pihak penerima hak artinya orang – orang yang memang memiliki nama atas sertifikat yang ada disana,” jelas Ringgo.
Dirinya lanjut menjelaskan terkait proses pencairan konsinyasi, yang mana adanya pemberkasan yang harus dipenuhi untuk dibawa ke pengadilan dan proses pemberkasan tersebut akan dibantu oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
(Lina)


Tinggalkan Balasan