MANADO, Intensnews.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), demi kesejahteraan rakyat terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha.

Pembahasan yang berlangsung di Ruangan Serbaguna DPRD Sulut, Senin (5/10/2026), diarahkan pada penyelarasan substansi dan redaksi sejumlah pasal dalam rancangan regulasi tersebut.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Louis Carl Schramm dan didampingi oleh anggota Pansus, di antaranya Jeane Laluyan, Cindy Wurangian, Eungenia Mantiri, Eldo Wongkar, Rheza Waworuntu, dan Angel Wenas.

Ketua Pansus TJSL Badan Usaha DPRD Sulut, Louis Schramm didampingi oleh Jeane Laluyan dan Cindy Wurangian. Foto : ist

Dari pihak eksekutif, Kepala Biro Ekonomi Provinsi Sulut Reza A. W. Dotulung hadir untuk mempresentasikan draf terbaru Ranperda TJSL.

Dalam pembahasan tersebut, anggota Pansus bersama pihak eksekutif mengkaji kembali sejumlah ketentuan, termasuk redaksi pasal, untuk memastikan materi yang dituangkan dalam Ranperda dapat tersusun secara selaras dengan kebutuhan daerah.

Ranperda TJSL ini dibahas pasal per pasal, sampai kemudian pembahasan dilanjutkan secara bertahap hingga Pasal 12. Tahapan ini menjadi bagian dari proses sinkronisasi materi muatan sebelum pembahasan Ranperda dilanjutkan ke pasal-pasal berikutnya.

Kepala Biro Ekonomi Sulut, Reza Dotulong saat memaparkan materi Ranperda TJSL Badan Usaha Sulut. Foto : ist

Pansus DPRD Sulut masih akan melakukan pembahasan lanjutan guna mematangkan seluruh substansi Ranperda TJSL sebelum nantinya memasuki tahapan berikut dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Untuk memastikan regulasi yang disusun sesuai kebutuhan daerah, Pansus menjadwalkan kunjungan kerja ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), langkah ini dilakukan agar substansi aturan lebih selaras dengan kebutuhan di lapangan serta program pembangunan pemerintah daerah.

Dalam pembahasan tersebut, anggota Pansus bersama pihak eksekutif menelaah sejumlah pasal dan memperbaiki redaksi yang dinilai perlu disesuaikan.

Ketua Pansus Louis Schramm menegaskan, penyusunan regulasi TJSL tidak cukup hanya dilakukan melalui pembahasan di ruang rapat. Masukan dan informasi dari daerah juga diperlukan agar aturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara tepat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Louis Schramm saat membuka dan memimpin rapat pembahasan TJSL. Foto : ist

“Sesuai dengan kesepakatan awal, kita hanya membahas sampai pada Pasal 12. Pak Karo sampaikan ke staf-staf yang ada, kiranya bisa menyampaikan kepada teman-teman yang ada di Bolmong, bahwa ada Pansus yang sudah membahas, supaya bisa sinkronisasi programnya dengan apa yang ada di Pansus,” ujar Louis.

Ia berharap jajaran eksekutif Pemprov Sulut dapat mendampingi agenda kunjungan kerja tersebut. Dengan keterlibatan pihak terkait, proses pencocokan materi regulasi dengan program daerah diharapkan berjalan lebih efektif.

Pembahasan Ranperda TJSL menjadi bagian dari upaya DPRD Sulut bersama pemerintah provinsi untuk membangun landasan regulasi mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.

Melalui pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong pelaksanaan TJSL yang lebih terarah dan selaras dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat di Sulawesi Utara.

Anggota Pansus DPRD Sulut yang hadir dalam rapat pembahasan Ranperda TJSL Badan Usaha Sulut, Eugenia Mantiri, Angel Wenas, Rheza Waworuntu, dan Eldo Wongkar. Foto : ist

Pembahasan ini tetap konsisten memastikan bahwa warung, toko kelontong, atau usaha mikro kecil lainnya tidak disasar atau terbebani oleh kewajiban yang ditujukan bagi korporasi atau badan usaha besar,” tegas Ketua Pansus Louis Scrhamm.

Sementara itu Kepala Biro Ekonomi Provinsi Sulut, Reza Dotulung, menambahkan poin definisi dalam pembahasan.

Menurutnya, penjelasan tersebut dinilai tepat untuk memperjelas substansi Ranperda sekaligus mencegah terjadinya multitafsir. “Itu sangat pas, supaya tidak multitafsir. Cocok itu,” lugas Reza.(advetorial)