Manado, Intensnews.com – Dalam rangka pengukuhan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM serta peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan dan pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sulut.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr. Fransiskus Andi Silangen, Sp.B,KBD bersama Gubernur Sulut, Yulius Selvanus menghadiri acara pertemuan tersebut, yang dilaksanakan pada hari Kamis, (26/2/2026).

Kehadiran ketua DPRD Sulut sebagai bentuk dukungan penuh badan legislatif dalam penguatan layanan hukum yang inklusif dan merata. Kegiatan ini juga dijadikan momentum yang baik dalam memperkuat keadilan bagi masyarakat di tingkat kelurahan sampai tingkat desa.

Bertempat di Graha Gubernuran Sulut, Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus secara resmi mengukuhkan Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum Sulut, Hendrik Pagiling, Kamis (26/2/2026).

Pada kegiatan pengukuhan ini, Gubernur membacakan taklimat pengukuhan dan diikuti takzim oleh Kakanwil Kemenkumham yang baru dilantik. Yulius Selvanus dalam sambutannya mengungkapkan kebanggaannya pada Hendrik Pagiling sebagai sosok muda yang cerdas dan bersemangat yang merupakan sosok termuda di Indonesia yang memangku jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham.

“Dia Kakanwil termuda di Indonesia, dia cakap dalam bekerja, meski belum dilantik. Salah satu karyanya adalah menyiapkan 1.839 Posbakum di desa – desa dan kelurahan – kelurahan di Sulut, ini merupakan inovasi yang luar biasa dari pak Kakanwil,” ujar Yulius Selvanus.

Lebih lanjut lagi, gubernur Sulut mengatakan bahwa kehadiran dari Posbakum merupakan terobosan besar yang sangat berguna bagi masyakarat dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat serta menangani persoalan hukum lebih cepat dan terjangkau. Posbankum juga diharapkan mampu meningkatkan fasilitasi perencanaan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Termasuk merevitalisasi dan memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), melaksanakan analisis dan evaluasi terhadap peraturan daerah beserta tindak lanjut rekomendasinya, serta mendorong peningkatan capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Menutup sambutannya, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menegaskan bahwa pembangunan desa dan kelurahan tidak boleh hanya fokus pada fisik semata, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan kesadaran dan ketertiban hukum.
“Ketika masyarakat memahami hukum, maka potensi konflik dapat diminimalkan, pelayanan publik menjadi lebih tertib, dan pembangunan dapat berjalan lebih lancar,” tutup Yulius Selvanus.