Intensnews.com – Dalam rangka penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi yang dilakukan secara daring.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, pada hari Selasa, (14/10/2025). Kenly dalam sambutannya menekankan pentingnya soliditas dalam kelembagaan dan profesionalitas kerja di lingkungan KPU.

“KPU harus solid dan kuat serta bekerja sesuai ketentuan perundang – undangan. Setiap fungsi di dalam divisi harus dimaksimalkan,” ujar Poluan.

Lanjut, dirinya mengingatkan bahwa pentingnya berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru bergabung terkait tahapan demokrasi, baik dari sisi substansi maupun teknis pelaksanaan.

Dirinya pun menegaskan agar fungsi Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi (PPID) dimaksimalkan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara transparan tetapi tetap sesuai aturan.

Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, dalam arahannya menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas SDM yang berkualitas di tengah era digital. “KPU harus mampu melayani dengan SDM yang berkualitas. ASN KPU dituntut untuk adaptif, transparan, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya. Penguasaan teknologi digital menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Pada sesi penguatan kelembagaan, ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Sulut, Awaluddin Umbola, menegaskan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang harmonis dalam memperkuat kelembagaan.

“Setiap unsur di KPU harus saling menguatkan, memotivasi, dan terbuka dalam berdiskusi untuk memecahkan masalah. Dengan harmonisasi dan kerjasama yang baik, roda organisasi akan terus berjalan sesuai dengan fungsinya,” jelas Umbola.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Sulut semakin solid, adaptif terhadap perubahan zaman, dan mampu menjadi lembaga yang transparan dan berintegritas.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian serta staf yang membidangi SDM pada KPU Sulut, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Sekretaris, serta Kepala Subbagian yang membidangi SDM pada KPU Kabupaten/Kota.(lina)