Manado, IntensNews.com – Dalam mempertanggungjawabkan penyerapan anggaran serta program – program kerja seperti percepatan proyek infrastruktur strategis daerah di tahun 2026, serta menindak lanjuti temuan di lapangan, maka Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (PUPR) Sulut menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulut.
RDP yang digelar di ruang rapat komisi III, lantai dua gedung DPRD Sulut, dibuka dan dipimpin secara langsung oleh ketua komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos dan didampingi oleh anggotanya, yaitu Yongkie Limen dan Haslinda Rotinsulu, Senin (8/6/2026).
Berikut ini, poin – poin penting yang dibahas dalam rapat ini, yakni :
1. Laporan capaian realisasi anggaran
2. Efektivitas penyerapan dana untuk belanja pengadaan tanah serta pelaksanaan program Sarana, Prasarana, dan Utilitas Umum
3. Tuntutan komisi III DPRD Sulut untuk dinas PUPR untuk memberikan transparansi data.
Pada kesempatan tersebut, Berty Kapojos mendesak serta menegaskan agar dalam RDP tersebut dinas Perkimtan dan PUPR untuk memberikan transparansi data, baik itu anggaran maupun program – program yang berjalan di tahun 2026 ini.
“Kami mendesak agar instasi yang hadir dalam rapat ini untuk bersikap transparan mengenai realisasi anggaran proyek – proyek yang dikelola, kemudian wajib menyertakan sajian data yang lengkap dan akurat,” ucap Berty Kapojos.
Terkait temuan lapangan, Kapojos mengatakan akan membahas lebih lanjut kemudian mengambil langkah konkret dan solusi berkala atas hasil peninjauan yang dilakukan serta temuan di lapangan terkait masalah infrastruktur agar tidak menghambat pelayanan publik.


Tinggalkan Balasan