Manado, Intensnews.com – Dalam rangka Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Sulut, dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE dan Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay,SH,MH dan anggota DPRD

Rapat tersebut dibuka langsung oleh ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen, S.Pb, K.BD, dan didampingi oleh wakil ketua DPRD Sulut, Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene, Selasa (18/11/2025).

Setelah selesai melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2026, Ketua DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada Gubernur Sulut untuk menyampaikan sambutannya.

Pada kesempatan itu, Yulius Komaling memberikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya untuk pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut yang telah menyelesaikan pembahasan dengan SKPD terkait KUA PPAS APBD Sulut tahun 2026.

“Sekali lagi Saya menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini, sekaligus atas perkenanan-Nya melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, serta bersama menetapkan Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2025,” ucap Gubernur Yulius Selvanus.

Lanjut Gubernur mengatakan sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, pihaknya berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Menjadi syukur, komitmen ini di sambut baik oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi, sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun, dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, sehingga beberapa tahapan, dan pembahasan-pembahasan telah kita lewati. Melalui proses pembahasan intensif dan sinergis bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara, skema KUA dan PPAS Tahun 2026 telah kita sesuaikan lagi, namun tetap proporsional dan realistis, serta mempertimbangkan seluruh dinamika penerimaan, tekanan fiskal, dan kebutuhan belanja prioritas daerah,” jelasnya.

Gubernur lanjut mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA dan PPAS Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026, sudah disinkronkan dengan Kebijakan Nasional, serta di sesuaikan dengan kondisi fiskal.

KUA dan PPAS yang sudah disepakati bersama hari ini nantinya akan menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan di setiap Perangkat Daerah pada Tahun 2026, termasuk sebagai acuan penyusunan RKA Perangkat Daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulut diakhir rapat paripurna menyampaikan harapan agar KUA PPAS APBD Tahun 2026 dapat dirasakan manfaatnya secara nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ketua DPRD Sulut berharap KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 yang telah ditetapkan, dapat dirasakan manfaatnya secara nyata bagi seluruh lapisan masyarakat serta dapat memberikan dampak positif langsung bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

“Semoga keputusan yang kokoh bagi pelaksanaan kegiatan pemerintah provinsi yang transparan, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Sejalan dengan prinsip ini, Silangen menyebut ayat firman Tuhan dalam 2 Korintus 9 : 6, “Orang yang menabur sedikit, akan menuai sedikit juga, dan orang yang menabur banyak, akan menuai banyak juga.

“Kita tahu bersama Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr Victor Mailangkay,SH,MH telah banyak menabur di Sulawesi Utara. Semoga ini menjadi pengikat bagi kita semua, bahwa setiap usaha dedikasi dalam pengabdian kita, baik dalam penganggaran dan pelayanan publik akan mendatangkan manfaat yang melimpah bagi masyarakat dan daerah yang tercinta Sulawesi Utara,” tutup Ketua DPRD Sulut.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Forkopimda bersama jajarannya, Sekretaris Provinsi Sulut bersama jajaran, SKPD bersama jajaran, pers, serta undangan lainnya.(lina)