MANADO, IntensNews.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Amir Liputo pada rapat paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulut Tahun Anggaran (T.A) 2025 dan Penyampaian / Penjelasan Gubernur terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Sulut Tahun Anggaran 2027, melaporkan hasil rumusan dari Badan Anggaran DPRD Sulut.
Poin penting dari hasil laporan ini disampaikan secara langsung dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna lantai dua, gedung DPRD Sulut, tepat dimulai pada pukul 14.00 wita, Selasa (14/7/2026).
Berikut ini isi dari laporan Banggar DPRD Sulut, : Laporan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi anggaran DPRD yang memuat hasil pembahasan, pendalaman serta berbagai masukan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan, pertimbangan, dan kebijakan pembangunan daerah demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulut.
Pada kesempatan ini pula kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut, pimpinan dan anggota fraksi – fraksi DPRD Sulut atas dedikasi, komitmen, dan kontribusi pemikiran yang konstruktif selama proses pembahasan, sehingga seluruh tahapan dapat terlaksana secara baik, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apresiasi yang tulus juga kami sampaikan kepada pemerintah provinsi Sulut, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa kepemimpinan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan wakil gubernur dr. Victor Mailangkay, SH, MH, yang telah menunjukkan komitmen, keterbukaan, sikap koperatif, serta responsibilitas dalam menyajikan data, informasi, dan penjelasan yang dibutuhkan selama proses pembahasan, sinergi dan kemitraan yang terbangun antara Banggar DPRD Sulut dan TAPD pemprov Sulut menjadi modal yang sangat berharga dalam menghasilkan pembahasan yang objektif, komprehensif, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Laporan hasil pembahasan badan anggaran, : Merupakan wujud pelaksanaan fungsi anggaran DPRD yang memuat hasil pembahasan, pendalaman, masukan, dan rekomendasi. Bertujuan untuk penyempurnaan, pertimbangan, dan penegakan pembangunan daerah.
Apresiasi terhadap pemerintah provinsi Sulawesi Utara, : Badan anggaran mengapresiasi capaian pemerintah provinsi Sulawesi Utara dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, khususnya terhadap indikator makro pembangunan dan beberapa indikator kinerja (IKU) yang telah mencapai target.
Apresiasi juga diberikan atas komitmen, keterbukaan, sikap kooperatif, dan responsivitas dalam menyediakan data, informasi, dan penjelasan selama proses pembahasan.
Apresiasi atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025 dari BPK RI.
Apresiasi atas realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan belanja daerah yang menunjukkan pertumbuhan positif di tengah kesulitan ekonomi di tahun 2025.
Apresiasi atas berkurangnya utang Sulawesi Utara menjadi kurang lebih 600 miliar dari 1,6 triliun rupiah.
Berikut ini catatan dan rekomendasi badan anggaran, : Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap indikator makro pembangunan yang belum mencapai target RPJMD, disertai analisis penyebab, langkah perbaikan, dan strategi percepatan pencapaiannya pada tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah daerah diminta memperjelas keterkaitan antara visi, misi, tujuan, sasaran prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, sub kegiatan, indikator kinerja, serta penganggaran pada setiap perangkat daerah.
Penyusunan program dan penganggaran agar memfokuskan pada program prioritas pembangunan daerah yang memberikan dampak langsung terhadap pencapaian target RPJMD dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi informasi, penggalian potensi pendapatan baru, serta menetapkan target PAD yang lebih realistis.
Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pengelolaan aset-aset daerah yang belum produktif dan meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).
Pemerintah daerah didorong untuk mempercepat implementasi pola pengelolaan badan layanan umum daerah (BLUD) pada rumah sakit milik pemerintah dan melakukan evaluasi terhadap target retribusi pelayanan kesehatan.
Pemerintah daerah agar meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan belanja daerah.
Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan proporsi belanja yang berorientasi pada pembangunan dan pelayanan publik secara bertahap.
Pemerintah daerah diminta memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penciptaan lapangan kerja.
Pemerintah daerah diminta menyampaikan rincian komposisi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) termasuk kewajiban yang terlanjur belum diselesaikan secara besar dalam pembahasan APBD perubahan.
Badan anggaran mendukung langkah pemerintah daerah untuk melakukan review dan revisi RPJMD tahun 2025-2029.
Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan terus memperjuangkan peningkatan kapasitas fiskal daerah, termasuk melalui penyempurnaan kebijakan transfer di daerah.
Pendapat akhir fraksi-fraksi, : Pada umumnya semua fraksi di DPRD mengapresiasi pemerintah Sulawesi Utara atas keberhasilan mempertahankan opini WTP dan capaian positif PAD serta belanja daerah.
Mendorong pemerintah Sulawesi Utara untuk tetap fokus, konsisten, dan transparan dalam menggali serta mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap penetapan target pendapatan asli daerah (PAD).
Mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD secara lebih cermat, terukur, dan tepat sasaran.
Menekankan pentingnya konsistensi, transparansi, akuntabilitas, dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Mengingatkan agar pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 benar-benar diharapkan untuk melanjutkan pelaksanaan APBD tahun 2025 dengan peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Sulawesi Utara.
Mendorong peningkatan kualitas birokrasi melalui penguatan kompetensi aparat sipil negara (ASN).
Meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Seluruh fraksi-fraksi di DPRD menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 dengan beberapa catatan.


Tinggalkan Balasan