Manado, IntensNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dijadwalkan akan menggelar Rapat Paripurna dalam ra ngka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan agenda resmi, Rapat Paripurna tersebut akan dilaksanakan pada Besok, Selasa 2 Juni 2026, pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut.

Agenda krusial ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka pengawasan dan pemantapan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam rapat ini, BPK RI akan menyerahkan secara resmi hasil penilaian dan pemeriksaan mereka terhadap laporan keuangan yang telah disusun dan disajikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sepanjang tahun anggaran 2025.

Momen penyerahan LHP BPK RI ini dinilai sangat penting bagi keberlangsungan tata kelola pemerintahan di Bumi Nyiur Melambaikan. Selain menjadi indikator transparansi dan akuntabilitas kinerja eksekutif, hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi dan acuan utama bagi DPRD Sulut.

Melalui fungsi pengawasannya, DPRD akan membedah catatan serta rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran ke depan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Rapat Paripurna ini rencananya akan dihadiri langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, jajaran perwakilan BPK RI, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.